jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan sekitar 2.000 sertifikat Tanah Kasultanan (Sultan Ground) dan Tanah Kadipaten (Pakualaman Ground) kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Ballroom Malioboro, Hotel New Saphir Yogyakarta, Rabu (16/9).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti kepada Penghageng KHP Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Mangkubumi dan Penghageng II Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualam BPH Kusumo Bimantoro.
Penyerahan sertifikat ini juga mencakup tanah kalurahan yang berasal dari tanah berstatus anggaduh.
Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan semata-mata penyelesaian urusan administrasi, tetapi bagian dari penguatan kepastian hukum atas tanah yang memiliki arti strategis bagi identitas dan penataan ruang Yogyakarta.
Ia menekankan bahwa keberadaan sertifikat ini menjadi fondasi agar pembangunan berjalan tertib, terarah, dan selaras dengan nilai keistimewaan.
Ni Made juga berpesan kepada para penerima agar menjaga dan mengelola aset tersebut dengan baik.
"Manfaat dari seluruh proses sertifikasi harus dapat dirasakan masyarakat melalui tata ruang yang makin tertata, lingkungan yang lebih aman, serta pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY Bayu Adi Kristanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















