Penjelasan Samsat Jabar Soal Pengesahan STNK Tetap Diperlukan Seusai Bayar PKB Online

4 hours ago 5

Kamis, 30 Juli 2026 – 15:30 WIB

Penjelasan Samsat Jabar Soal Pengesahan STNK Tetap Diperlukan Seusai Bayar PKB Online  - JPNN.com Jabar

Masyarakat saat membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kehadiran aplikasi digital dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat kian memudahkan masyarakat.

Meski demikian, sebagian wajib pajak masih kerap mempertanyakan alasan di balik kewajiban melakukan pengesahan STNK secara fisik ke kantor Samsat setelah menyelesaikan pembayaran secara elektronik, khususnya melalui aplikasi Sapawarga.

Secara teknis, proses pelayanan Samsat merupakan bentuk kolaborasi tiga instansi yang disebut Tim Pembina Samsat, yakni Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mengelola penerimaan pajak, Kepolisian (Ditlantas) yang berwenang atas legalitas serta registrasi kendaraan (STNK), dan PT Jasa Raharja yang mengelola sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Perbedaan kewenangan tersebut turut memengaruhi alur dan fitur teknis pada aplikasi pembayaran digital yang tersedia saat ini, seperti fitur Sambara di aplikasi Sapawarga milik Pemprov Jabar maupun aplikasi SIGNAL secara nasional.

Aplikasi Sapawarga didesain dengan fleksibilitas tinggi agar dapat diakses oleh masyarakat luas. 

Proses pembayaran pajak melalui fitur Sambara di Sapawarga tidak mensyaratkan verifikasi identitas secara ketat sejak awal, seperti pemindaian data KTP atau teknologi pengenalan wajah (face recognition). 

Desain ini sengaja diterapkan untuk memberi kemudahan bagi warga yang ingin membayarkan pajak kendaraan keluarga, kerabat, maupun kendaraan yang belum balik nama.

Namun, karena tidak adanya proses verifikasi identitas digital pemegang kendaraan di awal transaksi, sistem aplikasi belum dapat menerbitkan dokumen e-pengesahan secara otomatis. 

Bayar PKB lewat Sapawarga makin mudah, tetapi pengesahan STNK fisik tetap diperlukan. Simak alasan dan perbedaan dengan SIGNAl.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |