YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia. Komitmen itu disampaikan ketika menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kanwil BPN DIY, Selasa (17/12/2024).
"Kami sedang mempunyai program untuk percepatan sertifikat tanah wakaf karena sertifikasi wakaf ini masih minim di Indonesia. Total baru sekitar 250 ribu bidang, kalau di total-total hektarenya baru sekitar 24 ribu hektare se-Indonesia. Padahal kami melihat potensi masjid, potensi madrasah, pondok pesantren, termasuk makam," kata Nusron kepada awak media setelah kegiatan.
Baca Juga: Wakil ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
Ia menyampaikan, sering kali setelah bertahun-tahun tanah diwakafkan, muncul konflik antara pengurus tanah wakaf dengan keluarga pemberi wakaf karena tidak tersertifikat. Masyarakat pun cenderung pasif dan lengah untuk menyertipikatkan tanah wakaf karena dianggap kurang bernilai.
"Contoh, musala 300 meter dulu tidak dilirik. Begitu ada jalan tol lewat situ, ya kan 300 meter nilainya per meternya 5 juta, kali 300 meter 1,5 miliar, langsung keluarga yang mewakafkan kalang kabut. Akhirnya menggugat, ngalor ngidul. Hal ini jangan sampai terjadi," paparnya.
Demi mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, Nusron menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, pihak pondok pesantren, dan MUI untuk melakukan sosialisasi. Ia juga menyatakan bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah, selama digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin dari Kementerian ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Ketersediaan Tanah Terlantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah
Menteri ATR/BPN pun meminta Kantor Pertanahan di seluruh daerah bersikap proaktif dan mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.
"Program ini gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan," tuturnya.
Selain menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/BPN juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN se-DIY. Turut serta mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (afa/mar)
Baca Juga: Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News