Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN Kolaborasi dengan Kejagung

4 hours ago 5

Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN Kolaborasi dengan Kejagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Program MBG. Ilustrasi/Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang ditangani penyidik Korps Adhyaksa akan menjadi usulan bagi pihaknya dalam memperkuat pengawasan program MBG.

"Bahan-bahan dari sini, kan, kami gunakan untuk perbaikan. Apa pun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kami akan gunakan untuk perbaikan untuk BGN biar lebih baik ke depannya," ucapnya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu.

Ketut Sumedana baru diperkenalkan pada Selasa (21/7) sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Dia merupakan salah satu dari lima pejabat eselon I baru untuk menggantikan para pejabat lama guna menyukseskan perbaikan tata kelola program MBG.

Ketut memiliki pengalaman lebih dari 28 tahun di Kejagung dan juga bergelar doktor ilmu hukum untuk mengawasi berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan keracunan atau penyimpangan lainnya.

Untuk diketahui, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. (ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BGN kolaborasi dengan Kejagung perkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |