jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugiat Santoso mengingatkan pemerintah tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.
"Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi," kata Sugiat menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Legislator fraksi Gerindra itu menuturkan bahwa daerah untuk keadaan normal, atau tanpa pemotongan TKD, bakal sulit memenuhi kebutuhan.
Terlebih lagi, kata Sugiat, dengan kondisi kawasan diterpa bencana. Pemerintah daerah tentu akan kesulitan memperbaiki infrastruktur terdampak banjir dan longsor.
"Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan, apalagi ditambah dengan bencana," kata legislator dapil III Sumatera Utara (Sumut) itu.
Sugiat menekankan bila saat ini, khususnya Sumut, Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh sangat membutuhkan biaya guna memulihkan wilayah pascabencana.
Dia mengungkapkan kerusakan yang ditimbulkan dari banjir dan longsor cukup luas, seperti jembatan dan sekolah.
"Kan, tidak mungkin kabupaten atau kota atau provinsi yang membangun itu kembali, karena mereka tidak punya anggaran, apalagi dengan situasi TKD mereka dikurangi," katanya.




















































