Polairud Polda Bali Gerebek Bisnis Haram Pria 50 Tahun di Pemogan, tak Berkutik

7 hours ago 3

Senin, 24 Agustus 2026 – 20:58 WIB

Polairud Polda Bali Gerebek Bisnis Haram Pria 50 Tahun di Pemogan, tak Berkutik - JPNN.com Bali

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP, 50, yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi di Pemogan, Denpasar. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP, 50, yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi.

Penangkapan IWP berlangsung pada Senin (17/8) lalu pukul 19.00 WITA di kediaman pelaku yang berlokasi di wilayah Pemogan, Denpasar.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Senin (24/8).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali menerjunkan personel untuk melakukan pengintaian.

Setelah mengonfirmasi ciri-ciri pelaku, petugas bergerak cepat mengamankan IWP.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan dan keterlibatannya dalam penyediaan barang haram tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 13 plastik klip berisi sabu-sabu dan lima butir ekstasi.

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial IWP, 50, yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |