Polda Bali Tangkap 97 Tersangka Street Crime, Sita Kendaraan hingga Emas Batangan

2 hours ago 3

Selasa, 30 Juni 2026 – 07:16 WIB

Polda Bali Tangkap 97 Tersangka Street Crime, Sita Kendaraan hingga Emas Batangan - JPNN.com Bali

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memberikan keterangan kepada awak media kemarin (29/6). Polda Bali berhasil menggulung sindikat kejahatan jalanan dengan mengamankan 97 tersangka dari 80 kasus berbeda sepanjang Juni 2026. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres Jajaran berhasil menggulung sindikat kejahatan jalanan (street crime) dengan mengamankan 97 tersangka dari 80 kasus berbeda sepanjang Juni 2026.

Dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terungkap 32 kasus dengan 40 tersangka, untuk curanmor ada 30 kasus dengan 39 tersangka.

Untuk kasus pencurian biasa terungkap 13 kasus dengan 12 tersangka, sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) mengungkap lima kasus dengan enam tersangka.

Dari total 97 tersangka yang ditangkap, mayoritas didominasi oleh pria sebanyak 93 orang dan empat wanita.

Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap 96 tersangka, sementara satu tersangka anak di bawah umur tidak ditahan sesuai dengan regulasi hukum anak yang berlaku.

"Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi siapapun pelaku kejahatan di wilayah hukum Bali!" kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Senin (29/6).

Selain menjebloskan para pelaku ke dalam sel tahanan, Polda Bali juga berhasil menyita berbagai aset dan barang bukti hasil kejahatan bernilai tinggi.

Polda Bali dan Polres Jajaran berhasil menggulung sindikat kejahatan jalanan dengan mengamankan 97 tersangka dari 80 kasus berbeda sepanjang Juni 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |