Polda Jateng Musnahkan 227.489 Botol Miras

2 hours ago 3

Rabu, 22 Juli 2026 – 19:10 WIB

Polda Jateng Musnahkan 227.489 Botol Miras - JPNN.com Jateng

Barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan Polda Jateng di TPA Jatibarang, Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memusnahkan sebanyak 227.489 botol minuman keras (miras), baik pabrikan maupun oplosan dalam Operasi Pekat II Candi 2026, Rabu (22/7).

Selain ratusan ribu botol miras, polisi juga memusnahkan 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya

Miras dan narkoba sitaan selama 20 hari terakhir senilai Rp 15.011.290.000 itu dilarutkan dengan air sabun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jateng.

“Hal ini menjadi tugas kami bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.

Sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2026, polisi menetapkan 245 tersangka kasus korupsi, dan kasus miras sebanyak 2.132 tersangka.

“Tentunya kami merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan penanganan kejahatan narkotika harus dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum yang diimbangi langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui gerakan 3B, yaitu Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba,” katanya. (ink/jpnn)

Sebanyak 227.489 botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Operasi Pekat II Candi 2026.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |