Polda Jatim Tangkap Peretas Website untuk Promosi Judol, Sasar Kampus hingga Instansi

4 hours ago 2

Kamis, 30 Juli 2026 – 17:32 WIB

Polda Jatim Tangkap Peretas Website untuk Promosi Judol, Sasar Kampus hingga Instansi - JPNN.com Jatim

Ditressiber Polda Jatim menangkap pria asal Demak yang meretas website kampus, instansi pemerintah, dan swasta untuk mempromosikan situs judi online. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap kasus peretasan website yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AAK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui bernama Adjani Ardhian Kusuma, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dia ditangkap pada Selasa (21/7) setelah dilaporkan oleh Universitas PGRI Madiun yang menjadi salah satu korban peretasan.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan tersangka memanfaatkan celah keamanan pada website milik korban untuk mengambil alih akses sistem.

“Modusnya memanfaatkan kelemahan website milik orang lain dengan menyisipkan file yang menyebabkan sistem keamanan website mengalami kerusakan,” kata Bimo, Kamis (30/7).

Setelah berhasil masuk ke sistem, tersangka mengambil data lalu lintas internet (network traffic) milik website korban.

Data tersebut kemudian dijual melalui forum jual beli untuk dimanfaatkan meningkatkan peringkat situs bermuatan judi online di mesin pencarian.

“Dengan rusaknya sistem keamanan website, tersangka mengambil data lalu lintas internet. Setelah itu data dijual dalam forum jual beli yang rata-rata diperuntukkan menaikkan rating website bermuatan perjudian,” ujarnya.

Tak hanya menjual data, tersangka juga menawarkan akses berupa username dan password website yang telah diretas kepada pembeli.

Ditressiber Polda Jatim menangkap pria asal Demak yang meretas website kampus, instansi pemerintah, dan swasta untuk mempromosikan situs judi online.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |