Polisi Bakal Panggil Hotman yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

6 days ago 5

Polisi Bakal Panggil Hotman yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea untuk diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan kasus penghinaan terhadap wartawan.

"Iya (Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman sebagai terlapor),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Rabu (22/7).

Namun, kepolisian belum bisa membeberkan jadwal pemanggilan terhadap Hotman sebagai terlapor kasus penghinaan wartawan.

”Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ucap Budi.

Pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Jumat malam (17/7) berbuntut panjang karena diduga memuat unsur penghinaan terhadap wartawan.

Adapun, Hotman dalam konferensi pers melontarkan pernyataan ke wartawan seperti "lu punya otak enggak?", "shut up" (diam), hingga "pengecut".

PWI setelah konferensi pers resmi melaporkan Hotman ke kepolisian pada Senin (20/7) dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepolisian bakal memanggil Hotman Paris dalam perkara penghinaan wartawan meski belum membeberkan jadwal pemeriksaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |