
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com- Adu balap kelereng di Kabupaten Pamekasan yang sering digunakan untuk berjudi mulai meresahkan masyarakat.
Hal tersebut menjadi atensi khusus dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Viral Video Pengakuan Selingkuh, Diduga Terkait dengan Misteri Pembunuhan Pria di Robatal Sampang
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto memerintahkan kepada seluruh jajaran Kapolsek di wilayah Pamekasan untuk menyisir tempat - tempat yang sering menjadi tempat adu cepat kelereng.
"Para Kapolsek saya perintahkan untuk cek arena lomba kelereng di wilayahnya masing-masing, karena pengaduan masyarakat kegiatan itu sudah meresahkan,"katanya. Rabu (29/1/2025)
Hendra mengatakan, dari hasil kegiatan tersebut ditemukan beberapa kawasan yang sering mengadakan adu cepat kelereng.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Sampang: Korban Dibacok 2 Orang saat Bonceng Anaknya
Sehingga pemilik dari arena langsung didatangi oleh petugas kepolisian untuk diminta membongkar nya.
"Berdasarkan laporan hasil kegiatan para Kapolsek, diperoleh data arena lomba kelereng yang dibongkar yaitu di wilayah Polsek Pademawu di Kelurahan Lawangan daya, Polsek Pamekasan di Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih, Polsek Proppo di Desa Samiran, Polsek Tlanakan ada 5 titik yaitu di Desa Taro'an, Desa Larangan Slampar, 2 arena di Desa Kramat, dan di Desa Gugul, terakhir Polsek Pakong 1 arena di Desa Lebbek," papar Kapolres.
Dalam pembongkaran tersebut, pihak kepolisian bersama TNI berharap tidak ada lagi aktivitas judi balap kelereng.
Baca Juga: Polres Sampang Sebut Penemuan Mayat di Kecamatan Robatal Diduga Korban Pembunuhan
"Semoga dengan adanya kegiatan ini di wilayah Kabupaten Pamekasan bersih dari perjudian apapun, kami Polres Pamekasan beserta jajaran Forkopimda siap memerangi, silakan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya perjudian," harapnya (bel/dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News