Polisi Cabul yang Kirim Foto Tak Senonoh ke Putri Atasannya Terancam Dipecat

2 hours ago 3

Rabu, 22 Juli 2026 – 19:20 WIB

Polisi Cabul yang Kirim Foto Tak Senonoh ke Putri Atasannya Terancam Dipecat - JPNN.com Jateng

Ilustrasi polisi. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, WONOGIRI - Ancaman pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan terhadap Bripka E (37) yang mengirimkan foto tak senonoh terhadap putri atasannya di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan sidang kode etik profesi terhadap Bripka E akan digelar dalam waktu dekat ini.

“Untuk ancaman dan tuntutan bisa sampai PTDH. Akan dilihat nanti dari proses sidangnya,” ujar AKBP Wahyu, Rabu (22/7).

Dalam kasus ini, AKBP Wahyu menyatakan anak buahnya itu juga akan diproses pidana dalam kasus kekerasan seksusal. “Kami juga akan proses pidananya,” ujarnya.

Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Wonogiri. Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Modusnya berkomunikasi yang muatannya memberi nasihat.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mengirimkan foto kemaluannya kepada korban melalui layanan perpesanan. Bahkan, pelaku juga pernah melakukan panggilan video yang bernuansa sensual. Korban lantas melaporkan ke orang tuanya.

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka E langsung ditahan di Sel Mapolresta Wonogiri.

Akibat kejahatannya, polisi cabul itu dijerat Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

PTDH menjadi sanksi terberat bagi polisi di Wonogiri yang mengirimkan foto tak senonoh ke putri atasannya sendiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |