Polisi Gagalkan Penyelundupan 222 Ribu Benih Lobster Senilai Puluhan Miliar

17 hours ago 12

Kamis, 20 Agustus 2026 – 03:00 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 222 Ribu Benih Lobster Senilai Puluhan Miliar - JPNN.com Banten

Jajaran Polres Cilegon menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan benih bening lobster (BBL) di Pelabuhan Merak. Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster (BBL) atau benur di Pelabuhan Merak.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim melalui Pelabuhan Merak.

"Penyelundupan benih lobster dikirim melalui penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Provinsi Lampung," ucap Kombes Maruli, Senin (18/8).

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kombes Maruli, pihaknya langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Merak.

"Peristiwa terungkap pada Minggu (16/8) sekitar pukul 22.00 WIB, personel menemukan 37 boks gabus ketika dicek berisi 222 ribu ekor benih bening lobster," ujarnya.

Dia menjelaskan benih bening lobster diangkut menggunakan truk boks seolah-olah membawa ikan gurame, cara tersebut merupakan modus untuk mengelabui petugas. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial DH yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.

Kapolres Cilegon AKBP M Probandono Bobby Danuardi mengatakan nilai kerugian negara akibat penyelundupan benih lobster tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Pelabuhan Merak menggunakan modus membawa ikan gurame.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |