Polisi Ringkus Pembunuh di Ulu Ogan, Kapolres OKU: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

3 days ago 7

 Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara. Foto: dokumen JPNN.com.

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polres Ogan Komering Ulu mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat (1/5/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban berinisial H (40), seorang petani meninggal dunia akibat luka tusuk serius. 

Pelaku berinisial D (42) menyerahkan diri kepada pihak kepolisian melalui perantara Kepala Desa beberapa jam setelah kejadian berlangsung.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menerangkan bahwa jajarannya bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pengamanan tersangka.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai fakta yang ditemukan di lapangan,” terang Endro, Minggu (3/5/2026) 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersangka dilatarbelakangi motif dendam pribadi terkait dugaan hubungan masa lalu antara korban dengan istri tersangka. 

Kejadian bermula saat tersangka berpapasan dengan korban di jalan perkebunan, yang kemudian memicu emosi hingga terjadi penusukan menggunakan senjata tajam.

Setelah kejadian, tersangka sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya mendatangi Kepala Desa Mendingin dan menyatakan keinginan untuk menyerahkan diri. 

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap pelaku pembunuhan terhadap petani berinisial H (40), motif dendam lama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |