![Polres Situbondo Grebek Pabrik Pupuk Cair Ilegal di Desa Panji Kidul Polres Situbondo Grebek Pabrik Pupuk Cair Ilegal di Desa Panji Kidul](https://bangsaonline.com/images/uploads/berita/700/3d51fee711766845978b980834dcaa5d.jpg)
SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo melakukan penggerebekan usaha pupuk cair ilegal di Desa Panji Kidul, Jumat (7/2/2025).
Dalam penggerebekan ini, Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BH dan barang buktinya.
Baca Juga: Polisi Kawal Pengaspalan Jalan Rusak di Pantura Situbondo
"Diawali dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan dalam konferensi pers di Lapangan Tembak kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Kapolres menyebut bahwa usaha pupuk cair yang sudah berjalan satu tahun itu dipastikan ilegal.
"Karena tidak terdaftar, kemudian tidak ada izin edar," ujarnya.
Baca Juga: Sopir Hilang Kendali, Mobilio Hitam Nyemplung di Sungai Desa Tenggir Situbondo
AKBP Rezi menjelaskan bahwa usaha pupuk cair ilegal dibantu oleh beberapa pekerja. Ia menyebut selain seorang pemiliknya diamankan, beberapa bukti dibawa ke Polres.
"Sampel buktinya ini yang ada di depan rekan-rekan,sekitar kurang lebih 100 an pupuk sudah di-packing dan sudah akan dikirim," bebernya.
AKBP Rezi menambahkan bahwa usaha ini dijalankan secara online. Harga bervariasi antara 60-90 ribu. Peredaran pasarnya ke luar Situbondo.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
" Ke Pekanbaru Riau, Sulawesi dan beberapa wilayah, sementara kita belum temukan beredar di wilayah Kabupaten Situbondo ataupun Jawa Timur," ucapnya
"Sementara, dikenakan pasal 7 dan pasal 122, undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian, dengan ancaman hukuman 6 tahun," imbuhnya
AKPB Razi menyampaikan bahwa untuk kepentingan keberlangsungsungan proses selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
"kami juga sudah berkomunikasi, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian," pungkasnya (sbi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News