jabar.jpnn.com, DEPOK - Aksi US mencuri mobil Toyota Kijang di Jalan Poncol Bawah, Pancoran Mas, Kota Depok, berujung pada penangkapan oleh polisi.
Adapun yang cukup menarik, mobil hasil curian tersebut dijual pelaku hanya seharga Rp4 juta.
Uang dari transaksi itu kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, kasus pencurian tersebut terungkap setelah korban mendapati mobil miliknya raib dari belakang rumah.
Peristiwa itu diketahui korban pada pagi hari. Curiga mobilnya dicuri, korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
"Dari rekaman CCTV terlihat mobil tersebut melintas di sekitar pos satpam. Diduga kendaraan dibawa pelaku setelah merusak bagian kunci kontak," kata Made.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi kemudian mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















