Prof Didin: Koperasi Desa Merah Putih Perlu Ditopang Tata Kelola dan Strategi Jangka Panjang

10 hours ago 4

Kamis, 20 Agustus 2026 – 09:00 WIB

 Koperasi Desa Merah Putih Perlu Ditopang Tata Kelola dan Strategi Jangka Panjang - JPNN.com Jabar

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Prof. Didin S. Damanhuri. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO) Prof. Didin S. Damanhuri menilai terdapat niat baik pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.

Menurut Didin, salah satu upaya yang mencerminkan arah tersebut adalah program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditargetkan menjadi salah satu instrumen untuk membangun sistem perekonomian berbasis masyarakat desa.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan koperasi yang kuat dan mampu bersaing dalam skala nasional maupun global tidak dapat dilakukan secara instan.

Menurut dia, diperlukan proses panjang, penguatan kelembagaan, tata kelola yang baik, serta target yang benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Prosesnya membutuhkan waktu sekitar satu abad. Yang awalnya hanya sederhana, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, lalu mengalami proses institusionalisasi, dengan tantangan besar dari para kapitalis yang berkembang sejak zaman Renaissance. Setelah mengalami banyak tantangan, akhirnya bisa mengimbangi dan malah dominan," kata Didin.

Belajar dari Koperasi Eropa

Didin mengatakan, sejumlah negara Eropa, khususnya kawasan Eropa Utara, memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem ekonomi berbasis koperasi.

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan atau lembaga usaha berbasis koperasi yang berkembang menjadi pemain besar, seperti Credit Agricole di Prancis dan Rabobank di Belanda.

Prof Didin S Damanhuri menilai Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah baik mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, tetapi transformasi koperasi membutuhkan proses

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |