Prof Nyarwi: Berantas Korupsi Tak Cukup Tangkap Pelaku, Sistem Juga Harus Dibenahi

4 weeks ago 16

Jumat, 10 Juli 2026 – 10:35 WIB

 Berantas Korupsi Tak Cukup Tangkap Pelaku, Sistem Juga Harus Dibenahi - JPNN.com Jatim

Pengamat komunikasi politik dan kebijakan publik Prof Nyarwi Ahmad, S.I.P., M.Si., Ph.D., Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat komunikasi politik dan kebijakan publik Prof Nyarwi Ahmad, S.I.P., M.Si., Ph.D., menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Nyarwi, upaya mengungkap praktik korupsi, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat merupakan bagian penting dalam penegakan hukum yang harus mendapat dukungan.

"Upaya Kortastipidkor Polri dalam mengusut tuntas kasus korupsi dan TPPU harus didukung penuh. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Nyarwi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7).

Meski demikian, dia menilai penindakan terhadap pelaku korupsi harus diikuti dengan pembenahan sistem yang berpotensi melahirkan praktik serupa.

Menurutnya, tanpa reformasi tata kelola, korupsi berisiko terus berulang meskipun para pelakunya telah diproses secara hukum.

"Ketegasan Kortastipidkor Polri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar praktik korupsi tidak terus berulang," tuturnya.

Nyarwi menambahkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Prof Nyarwi Ahmad mendukung langkah Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dan TPPU serta mendorong reformasi sistem untuk mencegah korupsi berulang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |