MADIUN, BANGSAONLINE.com - Peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional kini tak perlu khawatir dengan tunggakan iuran. BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara angsuran.
Program tersebut memberikan solusi praktis bagi peserta dengan kemampuan finansial terbatas, tanpa perlu melunasi seluruh tunggakan sekaligus. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa program Rehab dilatarbelakangi oleh kebutuhan peserta JKN yang menginginkan skema pembayaran bertahap.
Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan
“Program ini diharapkan dapat membantu peserta yang kesulitan melunasi iuran, sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan kepesertaan,” ujarnya.
Menurut dia, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan dapat mengikuti program ini. Pendaftaran program Rehab dapat dilakukan hingga tanggal 28 setiap bulan, kecuali pada Februari, yang berakhir pada tanggal 27.
Peserta diberikan kesempatan untuk mencicil tunggakan hingga 12 tahap. Sebagai contoh, jika peserta memiliki tunggakan selama 24 bulan, maka maksimal waktu yang diberikan untuk melunasi adalah 12 bulan.
Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat
Pembayaran dapat dilakukan di berbagai kanal pembayaran, termasuk aplikasi Mobile JKN, paling cepat satu jam setelah pendaftaran disetujui. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa keikutsertaan dalam program Rehab akan dibatalkan secara otomatis jika peserta tidak melakukan pembayaran hingga akhir bulan.
Status kepesertaan JKN akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas. Perlu diketahui bagi Peserta JKN yang ingin mengikuti program ini dapat dengan mudah mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik
1. Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
2. Pilih fitur "Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)".
3. Ikuti panduan yang sudah disediakan, mulai dari pendaftaran hingga konfirmasi pembayaran.
Baca Juga: Warga Ngasem Kediri Percayakan JKN untuk Pengobatan Keluarganya
4. Lakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Wahyu menambahkan, meskipun kepesertaan tetap tidak aktif selama tunggakan belum dilunasi, status keaktifan akan otomatis kembali setelah seluruh pembayaran selesai.
Program ini memberikan manfaat ganda. Selain membantu peserta menyelesaikan kewajibannya, program ini juga memastikan peserta tetap mendapatkan perlindungan kesehatan ketika statusnya aktif kembali.
Baca Juga: Pedagang Ayam Potong Asal Kediri Bersyukur Pengobatan Suaminya Ditanggung Penuh Program JKN
Dengan pembayaran yang lebih fleksibel, program Rehab juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap berkontribusi dalam program JKN.
“Peserta JKN yang memiliki kendala finansial kini tidak perlu khawatir. Dengan adanya program Rehab, melunasi tunggakan iuran menjadi lebih mudah dan sesuai kemampuan masing-masing,” kata Wahyu.
Selanjutnya, Riski pemuda asal Madiun menceritakan kemudahan menggunakan program Rehab. Dia menghadapi kondisi ekonomi yang tidak stabil, Riski menyebut bahwa program ini menjadi solusi agar status kepesertaannya bisa aktif kembali.
Baca Juga: Status Kepesertaan JKN Non-Aktif? Kepala BPJS Kesehatan Malang Imbau Tetap Tenang
“Awalnya saya mengetahui informasi ini dari petugas BPJS Keliling. Mereka menjelaskan program ini dan saya bisa memilih cicilan sesuai kemampuan. Ini sangat mencerahkan, jadi saya langsung tertarik untuk ikut,” akunya.
Ia menambahkan, dengan sistem pembayaran bertahap ini, peserta JKN tidak perlu khawatir lagi memikirkan biaya kesehatan saat dibutuhkan.
“Kita jadi bisa mencicil sesuai kemampuan hingga tunggakan lunas. Status kepesertaan aktif kembali, dan hati pun lebih tenang meskipun kita sama sekali tidak berharap sakit,” imbuhnya.
Baca Juga: Peserta JKN ini Akui Layanan BPJS Kesehatan Semakin Baik
Riski juga mendorong peserta lain untuk memanfaatkan program ini agar tetap menjadi bagian dari JKN dan menjamin kesehatan mereka tetap berjalan. (adv/fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News