Puji Komitmen Asta Cita Prabowo, Defiyan: BUMN Jangan Terjebak Orientasi Laba

5 hours ago 4

 BUMN Jangan Terjebak Orientasi Laba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Laba bersih perusahaan (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak terjebak pada orientasi mengejar keuntungan semata.

Menurut dia, amanat konstitusi menegaskan BUMN hadir untuk melayani rakyat, bukan sekadar mencetak laba.

Defiyan mengatakan Pasal 33 UUD 1945 telah memberikan mandat kepada negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Dalam pelaksanaannya, negara diwakili oleh BUMN.

"Pasal 33 memberi mandat kepada negara untuk mengelola cabang produksi penting demi pelayanan kepada masyarakat," kata Defiyan, Kamis (30/7).

Dia menilai ukuran keberhasilan BUMN semestinya bukan hanya besarnya keuntungan, melainkan sejauh mana perusahaan negara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"BUMN mestinya tidak lagi bicara laba semata. Profit hanya bagian dari operasional pelayanan publik. Kalaupun rugi, harus tetap dalam batas yang wajar," tegasnya.

Defiyan kemudian menyinggung model pengelolaan BUMN pada era Presiden ke-2 RI Soeharto yang membagi badan usaha negara ke dalam tiga bentuk, yakni Perjan, Perum, dan Persero.

Perjan, kata dia, sepenuhnya berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa orientasi keuntungan. Perum menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni pelayanan publik dan memperoleh laba dengan toleransi kerugian yang masih dapat dipertanggungjawabkan.

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak terjebak pada orientasi mengejar keuntungan semata.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |