Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

2 months ago 21
Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/), Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat.

Hal itu disampaikan saat rapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (), pada Selasa (11/02/2025).

Baca Juga: Resmikan Gedung Arisp Kantah Majalengka, Wamen Ossy Harap Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat

Ia menekankan pentingnya pendaftaran tanah adat untuk menghindari konflik pertanahan di masa depan.

“Tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, perlu ada pencatatan resmi mengenai batas wilayah, kepemimpinan adat, dan mekanisme pengelolaannya,” ujar Menteri dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum ini tidak hanya melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Baca Juga: Menteri ATR BPN Dampingi Prabowo Buka Kongres Muslimat NU, Presiden: Dukung Kesejahteraan

Kementerian ATR/ berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat guna memastikan perlindungan tanah ulayat secara hukum.

Selain itu, Menteri menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat akan menjaga keberadaan masyarakat hukum adat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka.

"Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya mendapat pengakuan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal," ujarnya.

Baca Juga: DPD RI Dukung Penuh Pembaruan Sistem Perundang-Undangan dengan Pendekatan Lebih Kolaboratif

Kepada para senator yang berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, /Kepala berharap, setiap anggota bisa membantu Kementerian ATR/ untuk merealisasikan pendaftaran tanah ulayat di masing-masing daerah.

Pimpinan Komite I , Muhdi mengapresiasi atas setiap pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian ATR/.

"Selama ini Kementerian ATR/ telah menemui tantangan dan melakukan terobosan," tuturnya.

Baca Juga: Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan ini

Mendampingi /Kepala , Wakil /Wakil Kepala , Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |