jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rencana tawuran dua kelompok remaja di Surabaya digagalkan polisi setelah rombongan mereka berpapasan dengan Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur di Jalan Kedung Cowek, Rabu (16/9) dini hari.
Sebanyak 11 remaja ditangkap dalam kejadian tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam (sajam), termasuk celurit sepanjang sekitar 1,5 meter.
Sebagian besar remaja yang ditangkap masih berusia di bawah 18 tahun.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, seorang anak kemudian diproses lebih lanjut karena diduga memiliki salah satu sajam yang ditemukan polisi.
Keterangan tersebut disampaikan Suroto pada Kamis (17/9). Anak tersebut ditangani sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Proses selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kejadian bermula saat kelompok Timur Kampung Misteri (TEKAM) berencana melakukan tawuran dengan kelompok Surabaya Gangster (SG). Sebelum menuju lokasi yang telah disepakati, para remaja terlebih dahulu berkumpul di Taman Kedinding Lor Tengah, Surabaya.
Mereka kemudian berangkat bersama-sama menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Kedung Cowek, rombongan tersebut berpapasan dengan Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jatim.
Mengetahui kedatangan petugas, para remaja berusaha melarikan diri. Namun, polisi menangkap 11 orang.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















