TUBAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Samapta Polres Tuban mengamankan sejumlah anak punk yang berada di simpang empat SMPN 4 Tuban, Jumat (31/1/2025) malam.
Hal ini dilakukan usai polisi mendapat laporan dari warga yang resah dan terganggu dengan keberadaan mereka.
Baca Juga: Komisi II DPRD Tuban Bakal Panggil Pengelola Hiburan Malam Buntut Keributan di Glamour Karaoke
Selain menggangu arus lalu lintas, juga menganggu ketertiban dan keindahan kota.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga agar situasi tetap kondusif.
Selain itu juga untuk memberikan efek jera dan pembinaan kepada lima anak punk yang telah diamankan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan Dinas Sosial P3A serta PMD Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Pemkab Tuban Diminta Tegas Tangani Gerombolan Anak Punk di Perempatan SMPN 4
"Kami banyak mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan anak punk ini, karena mereka mangkalnya di lampu merah, tentu ini sangat menganggu lalu lintas dan ketertiban tata kota," ujarnya.
Langkah ini juga menjadi salah-satu upaya dari aparat kepolisian untuk meminimalisir adanya generasi anak punk yang lebih banyak lagi, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban.
Oleh sebab itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh orang tua, untuk terus memberikan perhatian dan memantau aktivitas anak.
Baca Juga: Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Rutin Gelar Kegiatan Religi
Harapannya, tidak ada lagi anak yang terjerumus ke dalam pergaulan yang kurang baik.
"Ketika anak mendapatkan perhatian yang cukup, dan tidak lepas dari pantauan orang tua, saya yakin itu dapat meminimalisir anak salah pergaulan. Atau bagi orang tua yang kini anaknya telah terlanjur tergabung dalam komunitas punk, bisa dirangkul kembali untuk memperbaiki diri," ucap AKBP Oskar.
Diketahui, lima anak punk yang berhasil diamankan oleh Sat Samapta Polres Tuban itu diantaranya, RP (19) dan W (18) asal Merakurak Tuban, AN (22) asal Tegalagung Semanding Tuban, A (27) asal Mawot Tuban, dan F (18) asal Batang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Polres Tuban Amankan Mobil Pikap Pengangkut LPG 3 Kilo di Kecamatan Widang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News