Resahkan Masyarakat, Polres Tuban Amankan Anak Punk yang Mangkal di Lampu Merah SMPN 4

3 hours ago 3
Resahkan Masyarakat, Polres Tuban Amankan Anak Punk yang Mangkal di Lampu Merah SMPN 4 Anggota Polres Tuban saat mengantarkan kelima anak punk ke kantor Satpol PP

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Samapta mengamankan sejumlah yang berada di simpang empat SMPN 4 Tuban, Jumat (31/1/2025) malam.

Hal ini dilakukan usai polisi mendapat laporan dari warga yang resah dan terganggu dengan keberadaan mereka.

Baca Juga: Komisi II DPRD Tuban Bakal Panggil Pengelola Hiburan Malam Buntut Keributan di Glamour Karaoke

Selain menggangu arus lalu lintas, juga menganggu ketertiban dan keindahan kota.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga agar situasi tetap kondusif.

Selain itu juga untuk memberikan efek jera dan pembinaan kepada lima yang telah diamankan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satpol PP dan Dinas Sosial P3A serta PMD .

Baca Juga: Pemkab Tuban Diminta Tegas Tangani Gerombolan Anak Punk di Perempatan SMPN 4

"Kami banyak mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan ini, karena mereka mangkalnya di lampu merah, tentu ini sangat menganggu lalu lintas dan ketertiban tata kota," ujarnya.

Langkah ini juga menjadi salah-satu upaya dari aparat kepolisian untuk meminimalisir adanya generasi yang lebih banyak lagi, khususnya di wilayah .

Oleh sebab itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh orang tua, untuk terus memberikan perhatian dan memantau aktivitas anak.

Baca Juga: Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Rutin Gelar Kegiatan Religi

Harapannya, tidak ada lagi anak yang terjerumus ke dalam pergaulan yang kurang baik.

"Ketika anak mendapatkan perhatian yang cukup, dan tidak lepas dari pantauan orang tua, saya yakin itu dapat meminimalisir anak salah pergaulan. Atau bagi orang tua yang kini anaknya telah terlanjur tergabung dalam komunitas punk, bisa dirangkul kembali untuk memperbaiki diri," ucap AKBP Oskar.

Diketahui, lima yang berhasil diamankan oleh Sat Samapta itu diantaranya, RP (19) dan W (18) asal Merakurak Tuban, AN (22) asal Tegalagung Semanding Tuban, A (27) asal Mawot Tuban, dan F (18) asal Batang, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Polres Tuban Amankan Mobil Pikap Pengangkut LPG 3 Kilo di Kecamatan Widang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |