jabar.jpnn.com, BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 dengan RON 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut diumumkan Pertamina Patra Niaga setelah melakukan evaluasi terhadap perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai dengan mekanisme dan formula yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator sektor energi.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)