Rieke Diah Pitaloka Pastikan Kawal Kasus Penganiayaan ART oleh Erin

2 weeks ago 24

Rieke Diah Pitaloka Pastikan Kawal Kasus Penganiayaan ART oleh Erin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan komitmen untuk mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Adapun Erin diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati di wilayah Bintaro, Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah merespons dengan cukup baik, dari mulai awal peristiwa kasus atas dugaan kekerasan terhadap ART Hera," kata Rieke Diah Pitaloka dilansir Antara, Kamis (9/7).

Pemain film Laskar itu mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang mendampingi dan menemani korban untuk melakukan visum.

Menurut Rieke Diah Pitaloka, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan yakni untuk menghadiri pemeriksaan pertama korban sebagai pelapor dan pemilik yayasan sebagai saksi.

Dia memastikan bakal membuktikan komitmennya untuk mengawal kasus penganiayaan ART mantan istri Andre Taulany itu hingga tuntas.

"Pada 14 Mei itu, kebetulan para kuasa hukum beserta dengan Herawati dan juga Kak Nia secara langsung menemui saya untuk mendapatkan pendampingan. Hari ini juga akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," tutur Rieke Diah Pitaloka.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Deolipa Yumara mengatakan pihaknya bersama korban Herawati telah membawa sejumlah barang bukti.

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan komitmen untuk mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Erin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |