Satpol PP Kembali Bentrok dengan PKL di Monumen Arek Lancor Pamekasan Usai Demonstrasi Mahasiswa

10 hours ago 5
Satpol PP Kembali Bentrok dengan PKL di Monumen Arek Lancor Pamekasan Usai Demonstrasi Mahasiswa Satpol PP bentrok dengan PKL yang ingin kembali berjualan di Monumen Arek Lancor

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Pedagang Kaki Lima () yang sudah ditertibkan kembali bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Peristiwa tersebut bermula saat kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan. Beberapa juga turut hadir di kerumunan massa yang melakukan aksi.

Baca Juga: Pj Bupati Masrukin Komitmen Jadikan Pamekasan Sebagai Sentra Jagung Utama di Madura

Dalam orasinya, mahasiswa menyalahkan langkah Pemkab yang menertibkan dan memindahkan ke area Food Colony.

Mahrus Sholeh, Ketua BEM Pamekasan menyerukan agar melakukan evaluasi terhadap regulasi Perda yang mengatur .

Mereka juga menuntut pengelolaan yang lebih baik terhadap sentra Food Colony yang dianggap menjadi bangunan gagal, serta memberikan solusi yang adil bagi keberlangsungan usaha .

Baca Juga: Saling Ejek saat Live TikTok, 6 Remaja Putri Baku Hantam di Depan Kantor Pemkot Surabaya

"Ini adalah bentuk ketidakpedulian yang sangat jelas dari anggota DPRD terhadap masalah yang sangat penting bagi masyarakat kecil, khususnya para yang hidup dari usaha ini. Kami akan terus memperjuangkan hak mereka,” ujar Mahrus.

Usai melakukan aksi, para kembali ke Monumen Arek Lacor. Mereka membawa rombong dagangannya diduga untuk kembali berjualan.

Sontak, yang berjaga di langsung menertibkan. Tetapi para melawan sehingga terjadi kericuhan dan sempat ada baku hantam antara dan .

Baca Juga: Usulan RPS untuk ODGJ dan Gelandangan oleh Dinsos ke Pemkab Pamekasan Tak Kunjung Terealisasi

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faisol, langsung turun ke lokasi. Namun dari hasil mediasi, keinginan untuk berjualan di harus diurungkan

“Kami bergerak atas peraturan, jadi jangan terjemahkan kami melarang untuk mencari nafkah, dan untuk kericuhan tersebut hal biasa dinamika, tapi perinsip nya kami hanya menjalankan perda, jadi dimohon untuk membantu dan kerjasamanya," ucapnya. (dim/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |