PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) Monumen Arek Lancor yang sudah ditertibkan kembali bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jumat (31/1/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan. Beberapa PKL juga turut hadir di kerumunan massa yang melakukan aksi.
Baca Juga: Pj Bupati Masrukin Komitmen Jadikan Pamekasan Sebagai Sentra Jagung Utama di Madura
Dalam orasinya, mahasiswa menyalahkan langkah Pemkab yang menertibkan dan memindahkan PKL ke area Food Colony.
Mahrus Sholeh, Ketua BEM Pamekasan menyerukan agar Pemkab Pamekasan melakukan evaluasi terhadap regulasi Perda yang mengatur PKL.
Mereka juga menuntut pengelolaan yang lebih baik terhadap sentra Food Colony yang dianggap menjadi bangunan gagal, serta memberikan solusi yang adil bagi keberlangsungan usaha PKL.
Baca Juga: Saling Ejek saat Live TikTok, 6 Remaja Putri Baku Hantam di Depan Kantor Pemkot Surabaya
"Ini adalah bentuk ketidakpedulian yang sangat jelas dari anggota DPRD terhadap masalah yang sangat penting bagi masyarakat kecil, khususnya para PKL yang hidup dari usaha ini. Kami akan terus memperjuangkan hak mereka,” ujar Mahrus.
Usai melakukan aksi, para PKL kembali ke Monumen Arek Lacor. Mereka membawa rombong dagangannya diduga untuk kembali berjualan.
Sontak, Satpol PP yang berjaga di Monumen Arek Lancor langsung menertibkan. Tetapi para PKL melawan sehingga terjadi kericuhan dan sempat ada baku hantam antara PKL dan Satpol PP.
Baca Juga: Usulan RPS untuk ODGJ dan Gelandangan oleh Dinsos ke Pemkab Pamekasan Tak Kunjung Terealisasi
Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faisol, langsung turun ke lokasi. Namun dari hasil mediasi, keinginan PKL untuk berjualan di Monumen Arek Lancor harus diurungkan
“Kami bergerak atas peraturan, jadi jangan terjemahkan kami melarang untuk mencari nafkah, dan untuk kericuhan tersebut hal biasa dinamika, tapi perinsip nya kami hanya menjalankan perda, jadi dimohon untuk membantu dan kerjasamanya," ucapnya. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News