Semoga Kalimat Pejabat Ini Membuat PPPK dan P3K PW Bisa Tidur Nyenyak, Amin

2 weeks ago 9

Semoga Kalimat Pejabat Ini Membuat PPPK dan P3K PW Bisa Tidur Nyenyak, Amin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Foto: HO-Humas Pemprov Sulsel/Antara

jpnn.com - KUDUS - Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Eko Djumartono menyampaikan pernyataan yang harus diketahui seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkup pemda setempat.

Eko memastikan Pemkab Kudus akan memperpanjang kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K PW.

Dia juga memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk membayar gaji PPPK dan P3K PW.

"Kami pastikan kontrak pegawai dengan skema PPPK di Kabupaten Kudus tetap diperpanjang, baik paruh waktu maupun penuh waktu," kata Eko Djumartono dimintai tanggapannya terkait pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat di Kudus, Kamis (9/7).

Alokasi gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, kata Pak Eko, tidak hanya disiapkan untuk 2026.

Anggaran gaji 2027 juga sudah dipersiapkan, sehingga tidak ada perubahan kebijakan soal status PPPK di Kabupaten Kudus.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah menambahkan mulai tahun ini alokasi gaji PPPK ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan, termasuk untuk 2027 juga disiapkan dengan besaran yang sama.

Untuk kebutuhan gaji pegawai negeri, baik aparatur sipil negeri (ASN) maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu sebesar Rp780 miliar.

Pak Eko menyampaikan pernyataan yang perlu diketahui para PPPK dan PPPK Paruh Waktu alias P3K PW.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |