Senator Filep: Perlu Model Ekonomi SKK Migas Perjelas Transparansi PI 10 Persen

2 hours ago 3

Ketua Komite III DPD RI /anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Dr. Filep Wamafma memandang persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Tangguh harus segera mendapatkan kejelasan dan transparansi dari pemerintah pusat, SKK Migas, serta seluruh pihak terkait.

Menurutnya, Tangguh merupakan salah satu proyek gas bumi terbesar dan strategis di Indonesia. Maka dari itu, persoalan PI 10 persen bukan sekedar persoalan administratif antara pemerintah daerah dan kontraktor, tetapi menyangkut hak partisipasi ekonomi daerah penghasil serta masa depan fiskal Papua Barat.

Pada saat yang sama, kapasitas produksi LNG Tangguh setelah beroperasinya Train 3 mencapai sekitar 11,4 juta ton LNG per tahun. Tangguh juga memasuki fase pengembangan baru melalui proyek Ubadari–CCUS–Compression (UCC) dengan nilai investasi sekitar US$7 miliar dan potensi sumber daya gas sekitar 3 Tcf.

"Data tersebut menunjukkan, Tangguh bukan hanya aset migas nasional, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar bagi wilayah penghasilnya. Maka PI 10 persen layak dipertegas eksistensinya," ujar Filep, dikutip Senin (7/9/2026).

Seperti diketahui, PI memberikan kesempatan kepada daerah melalui badan usaha daerah untuk memiliki participating interest dalam Kontrak Kerja Sama migas dan memperoleh manfaat ekonomi langsung dari kegiatan usaha tersebut.

"Karena itu, apabila Papua Barat tidak memperoleh PI, maka bukan hanya soal kehilangan potensi pendapatan hari ini, tetapi juga kehilangan kesempatan membangun aset ekonomi daerah jangka panjang. Jadi ini perlu perhatian serius, pasalnya dengan masa perpanjangan KKS hingga 2055, PI berpotensi menjadi sumber pendapatan lintas pemerintahan dan lintas generasi," katanya lagi.

Dia berpendapat secara ekonomi, nilai PI dapat dihitung berdasarkan arus kas dan keekonomian participating interest, dengan memperhitungkan antara lain pendapatan, biaya operasi, investasi, kewajiban kepada negara, serta kewajiban pembiayaan badan usaha penerima PI.

"Kaitan dengan hal ini, saya meminta SKK Migas dan Kementerian ESDM membuka economic model PI 10 persen Tangguh agar masyarakat Papua Barat mengetahui secara transparan nilai keekonomian PI 10 persen Tangguh, Net Present Value (NPV) PI sampai 2055, Internal Rate of Return (IRR), proyeksi arus kas yang dapat diterima BUMD, kewajiban pembiayaan yang harus ditanggung BUMD, payback period investasi PI, mekanisme pembagian manfaat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemegang PI, juga lapangan dan proyek mana saja yang menjadi objek PI 10 persen," katanya.

Filep Wamafma memandang persoalan Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Tangguh harus segera mendapatkan kejelasan.

Read Entire Article
Kabar berita |