Seret Istri Polisi, Polres Kediri Pastikan Kasus Investasi dan Arisan Online Bodong Tak Pandang Bulu

1 day ago 1

 MUJI HARJITA/BO

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, didampingi Kasi Humas Yusi Baiti, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: MUJI HARJITA/BO

KEDIRI, BANGSAONLINE.comPolres Kediri memastikan penanganan kasus dugaan penipuan investasi dan arisan online yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari (istri polisi) berinisial YM, akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polisi menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus atau keistimewaan bagi terlapor.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, Jumat (26/6/2026) sore, menyusul ramainya pemberitaan mengenai puluhan korban yang menggeruduk rumah terlapor di Desa Kandat, Kabupaten Kediri, sehari sebelumnya.

"Terkait pemberitaan yang viral melibatkan anggota Bhayangkari, pada intinya Polres Kediri akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan melaksanakan proses secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hary.

"Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada sama sekali. Karena ini menyangkut juga dugaan korban yang cukup banyak. Tentunya kami akan melaksanakan proses penegakan hukum," ucapnya menambahkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Satreskrim Polres Kediri, hubungan antara YM dan para korban awalnya didasari oleh kedekatan sebagai teman. Terlapor yang diketahui memiliki sebuah usaha membuat para korban menaruh kepercayaan tinggi hingga akhirnya tergiur menyetorkan modal usaha dan uang arisan.

"Ini masih dalam pendalaman. Sebelumnya memang sudah ada hubungan pertemanan antara korban dan terlapor. Hubungannya cukup dekat sehingga terjalin komunikasi yang baik. Yang bersangkutan juga memiliki usaha sehingga muncul rasa saling percaya. Selanjutnya akan didalami oleh Satreskrim Polres Kediri," urai Hary.

Saat ini, YM sudah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan intensif secara kooperatif. Mengingat suami YM merupakan anggota polisi aktif di Polres Kediri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) ikut diterjunkan guna mengusut tuntas ada atau tidaknya keterlibatan sang suami dalam pusaran kasus ini.

"Tentu melibatkan Propam. Nantinya lebih detail akan diinformasikan oleh Satreskrim Polres Kediri," tandasnya.

Hary menegaskan kembali instruksi dari Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji agar penyidik bekerja lurus tanpa memandang latar belakang subjek hukum yang terlibat.

"Tidak ada keistimewaan sama sekali. Bapak Kapolres memerintahkan agar perkara ini ditangani sesuai prosedur dan tidak pandang bulu," tegasnya.

Pihak kepolisian juga membuka posko aduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa ikut menjadi korban penipuan arisan YM ini.

"Tentunya korban tetap kami fasilitasi dan akan dilayani dengan baik. Laporan masyarakat akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hary.

Di akhir penyampaiannya, Wakapolres Kediri meminta masyarakat untuk lebih rasional dan tidak mudah tergiur oleh skema investasi dengan keuntungan yang tidak masuk akal.

"Jangan mudah iming-iming dengan imbalan tak wajar, jika ingin kaya harus usaha, tidak semudah membalikkan telapak tangan," imbaunya.

Kasus ini mencuat setelah puluhan peserta investasi dan arisan online mendatangi kediaman YM pada Kamis (25/6/2026). Emosi massa tersulut karena pembayaran arisan macet total.

Kecurigaan para korban semakin menguat setelah menemukan adanya indikasi manipulasi sistem kuncokan (pemenang). Sejumlah nama pemenang yang diumumkan di grup WhatsApp disinyalir merupakan nama fiktif, yang sengaja dibuat agar uang arisan kembali masuk ke kantong pribadi pengelola. (uji/rev)

Read Entire Article
Kabar berita |