Setahun Tragedi Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi, Kepastian Hukum Masih di Ujung Jalan

5 hours ago 5

Kamis, 30 Juli 2026 – 14:57 WIB

Setahun Tragedi Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi, Kepastian Hukum Masih di Ujung Jalan - JPNN.com Jabar

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). Foto: source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tepat setahun setelah tragedi maut dalam Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Tragedi tersebut terjadi saat pesta rakyat yang digelar dalam rangkaian pernikahan putra Dedi Mulyadi dengan Putri Karlina.

Insiden itu menewaskan tiga orang, termasuk seorang anggota kepolisian, serta menyebabkan puluhan warga lainnya mengalami luka-luka.

Mereka mendesak kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut, yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti sejak dilimpahkan ke Polda Jabar.

Koordinator aksi AMPJM M.F. Akbar mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap para korban sekaligus pengingat agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

"Kami ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tragedi Pesta Rakyat Garut yang menewaskan tiga orang. Sampai hari ini masyarakat, khususnya keluarga korban, masih menunggu kepastian hukum," kata Akbar dalam keterangannya kepada JPNN.com, dikutip Kamis (30/7/2026).

Sebelum menggelar aksi, AMPJM mengaku melakukan observasi selama sepekan di Garut, dengan menemui keluarga korban meninggal dunia maupun korban luka.

Menurut Akbar, hasil observasi menunjukkan keluarga korban berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat mendatangi Polda Jabar untuk mendesak kepastian hukum kasus tragedi maut Pesta Rakyat anak Dedi Mulyadi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |