Sudewo Bantah Telah Melarang Pengisian Perangkat Desa, Klaim Usulan Tak Pernah Sampai

4 weeks ago 15

Kamis, 09 Juli 2026 – 09:10 WIB

Sudewo Bantah Telah Melarang Pengisian Perangkat Desa, Klaim Usulan Tak Pernah Sampai - JPNN.com Jateng

Bupati Pati nonaktif Sudewo seusai menjalani sidang korupsi di Tipikor Semarang, Rabu (8/7). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bupati Pati nonaktif Sudewo membantah tudingan bahwa dirinya melarang proses pengisian perangkat desa pada 2025.

Menurut dia, tidak terlaksananya pengisian jabatan tersebut karena tidak ada usulan yang masuk kepadanya.

Pernyataan itu disampaikan Sudewo seusai menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/7).

Sudewo menjelaskan bahwa kewenangan pengajuan pengisian perangkat desa berada di tingkat desa. Karena tidak ada usulan yang diterimanya, proses pengisian pun tidak pernah dibahas lebih lanjut.

“Karena tidak ada desa yang mengusulkan untuk pengisian,” kata Sudewo.

Dia mengakui sempat ada satu usulan yang berasal dari Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu. Namun, menurut dia, usulan tersebut tidak pernah sampai ke meja bupati.

“Dan itu pun usulan hanya satu desa itu tidak sampai kepada bupati,” ujarnya.

Sudewo menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya pengajuan dari Desa Jepat Lor. Karena itu, dia membantah jika disebut menghambat atau melarang pengisian perangkat desa.

Sudewo membantah menjadi penyebab mandeknya pengisian perangkat desa di Pati pada 2025. Dia mengaku usulan dari desa tidak pernah sampai ke mejanya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |