Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terseret Kasus TPPU Febrie Adriansyah

5 hours ago 4

Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terseret Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Koordinator Tim Penyidik (Tim 9) sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ferry dan Tan Kian diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi.

“Iya (diperiksa, red.),” kata Koordinator Tim Penyidik (Tim 9) sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis.

Rudi mengatakan bahwa tim penyidik memeriksa sepuluh orang pada hari ini, termasuk Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Terkait nama saksi lainnya, ia tidak mengungkapkannya.

Ia juga mengatakan bahwa hingga pukul 13.35 WIB, pemeriksaan para saksi masih berlangsung.

“Masih, saya juga baru datang,” ucapnya.

Pada Jumat (24/7), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Penetapan itu berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2026.

Kejagung memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |