Teken Keppres, Prabowo Pilih Kuntadi Menggantikan Febrie Sebagai Jampidsus

3 hours ago 10

Teken Keppres, Prabowo Pilih Kuntadi Menggantikan Febrie Sebagai Jampidsus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, pada Rabu (22/7). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah, sudah ditandatangani oleh Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan nama yang dipilih menggantikan Febrie diambil dari sejumlah nama yang diusulkan oleh Jaksa Agung.

“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari Tim Penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ucap Prasetyo di Istana Negara, pada Rabu (22/7).

Berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung, Jampidsus bakal diisi oleh Kuntadi.

Menurut dia, Istana akan menindaklanjuti secara administratif sebelum Keppres tersebut dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

Prasetyo menegaskan bahwa Jampidsus tidak dilantik di Istana Negara.

Sejumlah pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kemudian, Harley Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan terakhir Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. (dit/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |