Terbukti Tarik Uang dari PKL Tugu Pahlawan, 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Disanksi

7 hours ago 2

Kamis, 30 Juli 2026 – 20:42 WIB

Terbukti Tarik Uang dari PKL Tugu Pahlawan, 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Disanksi - JPNN.com Jatim

Pemkot Surabaya menjatuhkan sanksi terhadap dua petugas DLH setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Pahlawan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjatuhkan sanksi terhadap dua petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Pahlawan.

Kasus tersebut terungkap setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan warga melalui pesan langsung di media sosial.

Laporan itu disertai sejumlah bukti, termasuk percakapan grup WhatsApp pedagang yang membahas dugaan pungutan tersebut.

Eri mengatakan, dirinya langsung meminta DLH Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Dari hasil penelusuran, dua petugas dinyatakan terbukti melakukan pungutan kepada pedagang.

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pak Fikser, saya instruksikan untuk segera melakukan penelusuran dan menindak tegas para pelakunya. Hasilnya, ada dua orang yang telah dijatuhi sanksi,” kata Eri, Kamis (30/7).

Menurut Eri, kedua petugas tersebut mengakui telah menerima uang dari pedagang. Salah satu petugas bahkan disebut meminta pedagang tidak membicarakan pungutan itu apabila dirinya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

“Mereka mengakui telah menerima uang, bahkan salah satu di antaranya sempat meminta pedagang agar tidak membicarakan soal pungutan tersebut jika sewaktu-waktu saya melakukan sidak,” ujarnya.

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli yang dilakukan aparatur pemerintah. Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan, tanpa melihat status pelakunya.

Pemkot Surabaya jatuhi sanksi dua petugas kebersihan yang lakukan pungli di kawasan Tugu Pahlawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |