jatim.jpnn.com, SURABAYA - Prof Dr KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) masa bakti 2026–2031.
Tjandra ditetapkan dalam Sidang Pleno Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI, Jumat (18/9). Penetapan tersebut didukung 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI dari seluruh Indonesia.
Ketua Pimpinan Sidang Dr Efran Helmi Juni mengatakan seluruh cabang menyepakati satu nama untuk memimpin AAI lima tahun ke depan.
Calon ketua umum juga telah menyatakan kesediaannya menerima mandat tersebut.
Surat Keputusan Nomor 08/Munaslub/AAI/IX/2026 kemudian dibacakan dalam sidang. Keputusan itu sekaligus mengamanatkan pembentukan kepengurusan baru paling lama 40 hari.
Seusai ditetapkan sebagai ketua umum, Tjandra menyampaikan sejumlah agenda awal kepemimpinannya.
Konsolidasi organisasi, penyusunan program kerja, serta pelaksanaan Rapat Kerja Nasional menjadi langkah pertama yang akan dilakukan.
Setelah itu, kepengurusan baru akan melakukan konsolidasi ke berbagai daerah untuk memperluas jangkauan organisasi.



















.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















