Tim Cobra Polres Karo Ringkus Terduga Pencuri Tas Berisi Uang Rp13 Juta

3 days ago 12

Pria berinisial DS, 21 tahun, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, KARO - Kelengahan seorang warga saat meninggalkan mobil untuk membeli makanan berujung kehilangan tas berisi uang tunai Rp13 juta. Peristiwa pencurian di kawasan Jalan Kapten Bangsi, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, itu kini berhasil diungkap Tim Cobra Satreskrim Polres Karo.

Personel Unit Pidum Satreskrim Polres Karo mengamankan seorang pria berinisial DS, 21 tahun, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. DS diamankan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 16.50 WIB, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (7/8), sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban berinisial P berada di Jalan Kapten Bangsi, tepatnya di depan RM Iyo, Kecamatan Kabanjahe.

Korban meletakkan sebuah tas di samping kursi pengemudi mobil PAS. Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp13 juta serta pakaian milik korban. Korban kemudian meninggalkan mobil untuk membeli makanan di pasar kaget. Namun, saat kembali ke mobil, tas yang sebelumnya diletakkan di samping pengemudi sudah tidak berada di tempatnya.

"Korban kemudian mencari tas tersebut dan memperoleh informasi bahwa tas diduga diambil oleh dua orang laki-laki yang disebut bernama DS dan B, yang diduga bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut," jelas AKP Hizkia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa DS berada di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Tim Cobra kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DS tanpa perlawanan. Dari pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket berwarna hitam bertuliskan "ATENTION & CO".

Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengamankan DS, terduga pencuri tas berisi uang Rp13 juta di Kabanjahe.

Read Entire Article
Kabar berita |