Tindak Lanjuti Dugaan Skandal Pengurusan Perizinan, BK DPRD Gresik Undang Tenaga Ahli

5 hours ago 3
Tindak Lanjuti Dugaan Skandal Pengurusan Perizinan, BK DPRD Gresik Undang Tenaga Ahli Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, bersama anggota BK saat rapat internal. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) menggelar rapat internal guna menindaklanjuti anggota yang viral terkait dugaan , Kamis (6/2/2025).

Jumanto, salah satu anggota BK menyampaikan bahwa BK berencana mengundang tenaga ahli untuk meminta masukan terkait tugas dan langkah BK dalam menyikapi permasalahan ini.

Baca Juga: Undang Kasatlantas dan Pengusaha, Ketua DPRD Gresik Minta Sopir Dump Truk Taati Jam Operasional

"Rapat BK memutuskan untuk mengundang tenaga ahli dari akademika atau perguruan tinggi," kata Jumanto kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (7/2/2025).

"Jadi, tahap ini kami masih minta masukan tenaga ahli terkiat langkah yang harus dilakukan BK," imbuhnya.

Jumanto menegaskan, saat ini BK belum bisa memutuskan persoalan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Karena pihaknya masih menunggu masukan dan kajian dari tenaga ahli.

Baca Juga: Heboh Anggota DPRD Gresik Viral soal Skandal Perizinan, Hari Ini BK Bertindak

Jika nantinya perkara ini dilanjutkan, lanjut Jumanto, maka tata beracara sama seperti penyelidikan dan penyidikan suatu perkara.

"Kami akan telusuri sumber-sumbernya dan menghadirkan saksi soal perkara tersebut," ucap mantan Ketua Komisi I bidang hukum ini.

Untuk itu, dalam tahap ini BK belum membeber identitas anggota dimaksud.

Baca Juga: Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Pilkada Gresik Rp84 M, Massa GenPABUMI Geruduk Kantor DPRD

"Itu masih nanti. Kami masih menunggu arahan tenaga ahli. Kami baru akan panggil bersangkutan jika tahapannya naik ke klarifikasi," pungkasnya.

Rapat internal tersebut dipimpin oleh Ketua BK, Muhammad Ainul Yakin dan dihadiri Ketua M Syahrul Munir, Wakil Ketua BK Abdullah Munir, serta anggota Atek Ridwan, Jumanto, dan Bustami Hazim. (hud/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |