Undiksha Naik Kelas ke PTN-BH, Babak Baru Otonomi Kampus di Bali Utara

2 weeks ago 3

Kamis, 03 September 2026 – 08:43 WIB

Undiksha Naik Kelas ke PTN-BH, Babak Baru Otonomi Kampus di Bali Utara - JPNN.com Bali

Dirjen Diktisaintek Prof. Khairul Munadi menyerahkan sertifikat status baru PTN-BH ke Rektor Undiksha Prof. I Wayan Lasmawan di Jakarta, Selasa (1/9) lalu. Foto: Dok. Undiksha

bali.jpnn.com, BULELENG - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) resmi bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta PTN-BH Undiksha oleh Dirjen Diktisaintek Prof. Khairul Munadi kepada Rektor Undiksha Prof. I Wayan Lasmawan di Jakarta, Selasa (1/9) lalu.

Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua Senat Undiksha Prof. I Gusti Putu Suharta beserta jajaran Wakil Rektor.

Ada tiga poin kunci perubahan status Undiksha dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

Dengan status baru, Undiksha kini memiliki fleksibilitas penuh dalam mengelola kebijakan akademik, nonakademik, serta tata kelola lembaga sesuai karakteristik kampus.

Status PTN-BH diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan, riset, inovasi, dan perluasan jejaring internasional.

Namun, kemandirian yang diperoleh kampus negeri di Bali utara menuntut tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

"PTN-BH bukan sekadar perubahan status, melainkan tentang kemandirian mengelola universitas, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat inovasi, dan memperbesar kontribusi bagi masyarakat.

Undiksha resmi bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |