SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus wanita mabuk bernama Melania Safitri (24) warga Dukuh Kupang Barat yang menabrak pria bernama Mudji Tahit (59) hingga tewas di Jalan Kedung Cowek Surabaya dekat SMPN 39 pada Rabu (1/1/2025), pukul 03.00 WIB, menuai kontroversi.
Sebab, Melania yang mengemudikan Honda HRV nomor polisi L 1070 DAW tidak memiliki SIM A melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pria yang berprofesi sebagai pak ogah atau polisi cepek (pengatur lalu lintas swadaya).
Baca Juga: Motor Kurir Shopee yang Dicuri di Keputih Surabaya Berhasil Ditemukan di Dapur Warga Bangkalan
Dari peristiwa kecelakaan itu, Mudji Tahit yang berdomisili di Kedinding Lor tewas di TKP. Sedangkan Melania, usai diamankan di Polres Tanjung Perak kini dikabarkan akan bebas.
Kejadian itu bermula saat mobil yang dikemudikan Melania Safitri dalam kondisi mabuk melaju dengan kecepatan tinggi dari selatan ke utara di jalur cepat Jalan Kedung Cowek.
Sampai di sekitaran SMPN 39, mobil melaju tak terkendali hingga menabrak korban yang sedang bersepeda.
Baca Juga: Kurir di Surabaya Jadi Korban Curanmor saat Antar Paket ke Jalan Keputih Utara
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andrianto menjelaskan, saat itu korban hendak menyebrang dari timur ke barat di garis marka penyebrangan.
“Memamg awal kecelakan pihak Polsek Kenjeran yang turun dibantu oleh PMI dan BPBD Surabaya. Dari pemeriksan korban telah tidak bernyawa dan pengemudi mobil saat diperiksa PMI dan BPBD Surabaya dalam keadaan mabuk,” kata Yuyus..
“Meski kami awal yang turun ke TKP, kini peristiwa kecelakan maut itu ditangani oleh Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dan semua kelanjutan bisa ditanyakan ke Polres,” pungkasnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Basuki Rahmat Surabaya: Satu Orang Tewas, Pengemudi Diduga Mabuk
Pascatabrakan maut itu, BANGSAONLINE menghubungi Siswo (32) putra kedua korban, warga Jalan Gubeng Kertajaya Gang 3.
Menurut penuturan Siswo, ayahnya tinggal di kos Jalan Kedinding Lor dan bekerja sebagai pak ogah dan pada saat malam pergantian tahun baru, korban pulang dari warung kopi.
“Ayah saya pada saat itu dari Warkop akan pulang ke rumah Kosnya. Dan tiba tiba mobil itu menabrak ayah saya dari belakang dan mobil terhenti karena menabrak trotoar. Kejadian itu saya diceritain sama pak polisi dan diinfokan oleh pak polisi pada pukul 08.00 Wib hari itu juga,” ujar Siswo.
Baca Juga: Jukir RSUD Dr Soetomo Jadi Otak Curanmor
Siswo menyebut, pihak keluarga pelaku penabrak ayahnya kerap berkomunikasi dengannya dan anggota keluarga lainnya untuk memberikan uang sumbangsih. Sehingga pihak pelaku dan keluarga pelaku sepakat berdamai.
“Keluarga pelaku penabrakan membantu keluarga saya dengan cara memberikan uang tuk biaya pemakaman dan tahlilan. Karena kerap memberikan biaya sehingga kami setuju saat melakukan Peryataan damai di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambah Siswo.
Namun, Siswo mengaku dia dan keluarga sudah mengikhlaskan ayahnya meski ditabrak oleh pemabuk. Alasannya, sang ayah sudah tak memiliki tanggungan untuk membiayai anaknya.
Baca Juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring Pengemudi Roda 4 dalam Kondisi Pengaruh Alkohol Tinggi
“Bapak sudah tidak membiaya anak anaknya karena semua sudah lulus sekolah. Kalau untuk besar kecilnya biaya saya tidak bisa menceritakan, yang peting untuk biaya pemakaman dan tahlilan lebih dari cukup. Dan kesepakatan damai telah kita sepakati Jumat (3/1/2025) pagi tadi. Dari kesepakatan itu bisa membebaskan sang pelaku (pengemudi mobil) dan dia hari ini masih menyelesaikan administrasi di Polres,” tutup Siswo.
Meski telah sepakat untuk berdamai, kasus ini menimbulkan tanda tanya mengenai pelaku yang dibebaskan.
Sebab, pelaku diketahui tak memiliki SIM dan mengemudi dengan kecepatan tinggi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Baca Juga: Remaja SMP Kabur dari Orang Tua saat di Mall TP ke Rumah Teman Prianya, Ini Hasil Pemeriksaannya
Kasat Lantas Polres Tanjung Perak, AKP Imam Syaifudin saat dihubungi BANGSAONLINE justru melempar ke Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto.
“Kalau tentang keterangan kepada media semua diserahkan ke Kasi Humas karena datanya di sana,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Saat dihubungi via WhatsApp, Iptu Suroto masih bungkam soal kasus tersebut. Hanya tanda pesan terbaca oleh Iptu Suroto yang didapatkan oleh BANGSAONLINE. (rus/van)
Baca Juga: Kaget Dilaporkan KDRT, Pemusik di Surabaya Sebut Coba Selamatkan Anak dari Arogansi Istrinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News