19 Tersangka Kasus Little Aresha Diserahkan ke Kejari Yogyakarta

4 hours ago 6

Selasa, 01 September 2026 – 21:55 WIB

19 Tersangka Kasus Little Aresha Diserahkan ke Kejari Yogyakarta - JPNN.com Jogja

Pelimpahan berkas P21 ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada Selasa (1/9). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta menyerahkan para tersangka kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta pada Selasa (1/9).

Berkas perkara para tersangka itu dinyatakan telah lengkap secara formil dan materiil terhadap penyelidikan perkara pidana.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri mengatakan pihaknya menyerahkan 19 tersangka.

"Hari ini hanya pengiriman 19 tersangka di mana 18 orang itu perempuan dan 1 laki-laki," katanya.

Selanjutnya tahanan perempuan akan diantarkan ke Lapas Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Pelimpahan berkas perkara sesi dua ini dibagi menjadi dua berkas berbeda berdasarkan peran masing-masing.

"Berkas perkara satu itu yang melakukan dan membiarkan. Berkas yang satu lagi hanya membiarkan saja," ujarnya.

Menurutnya, dua berkas tersebut dipisahkan berdasarkan pasal dan perbuatannya.

Polresta Yogyakarta menyerahkan 19 tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha ke Kajari Yogyakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |