Pemerintah Terbitkan Kembali Dokumen yang Hilang Milik Korban Gempa NTT

4 hours ago 4

Pemerintah Terbitkan Kembali Dokumen yang Hilang Milik Korban Gempa NTT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan 11.225 dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dokumen tersebut diterbitkan melalui layanan administrasi kependudukan (adminduk) jemput bola di tujuh kabupaten terdampak hingga Sabtu (29/8).

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.

Dia menjelaskan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi.

Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman.

“Negara hadir langsung ke posko pengungsian agar urusan adminduk warga bisa selesai di tempat tanpa pungutan biaya," ujar Teguh.

Gempa bumi magnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB berdampak pada sejumlah wilayah di Pulau Flores.

Bencana tersebut menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 orang luka-luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi.

Kemendagri telah menerbitkan 11.225 dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |