2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas Berkat Pembiayaan dan Pendampingan

3 hours ago 2

2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas Berkat Pembiayaan dan Pendampingan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembiayaan yang dibarengi pendampingan membantu 2,35 juta nasabah PNM Mekaar mengakses layanan keuangan formal. Foto: PNM

jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) terus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan perempuan pengusaha ultra mikro melalui akses pembiayaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas usaha.

Hingga saat ini, PNM telah melayani 23,3 juta nasabah dari kelompok masyarakat prasejahtera yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

Berdasarkan penelitian INDEKSTAT 2025, pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat rata-rata Rp875.738 per bulan. Selain itu, indeks kemampuan pengembangan usaha nasabah naik 28,73 persen, dari kategori rendah menjadi kategori sedang.

Sementara itu, penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) mencatat program tersebut turut mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga sebesar Rp7,13 triliun hingga 2025.

Sebanyak 2,35 juta nasabah juga tercatat berhasil naik kelas ke layanan keuangan formal yang lebih tinggi.

PNM menilai capaian tersebut menunjukkan program Mekaar tidak hanya memperluas akses permodalan, tetapi juga meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis serta memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan dampak yang dirasakan nasabah merupakan hasil dari pendekatan pemberdayaan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pembiayaan dan pendampingan.

"PNM tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memberikan modal finansial, sosial, dan intelektual agar nasabah berkembang dan mampu naik kelas," ujar Kindaris.

Pembiayaan yang dibarengi pendampingan membantu 2,35 juta nasabah PNM Mekaar mengakses layanan keuangan formal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |