Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat

2 hours ago 2

Kamis, 02 Juli 2026 – 11:11 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat - JPNN.com Jabar

Suasana proses rekonstruksi penganiayaan sadis dengan tersangka Taufik Hidayat di Gedung Ditres PPO & PPA Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rekonstruksi dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan sadis dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30 tahun), terhadap korban YTR (29).

Rekonstruksi dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse PPA & PPO Polda Jabar pada Kamis (2/7/2026).

Proses ini juga untuk mencocokkan rangkaian peristiwa yang terjadi, sekaligus melengkapi proses penyidikan.

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, rekonstruksi bertujuan menyesuaikan keterangan para pihak dengan fakta-fakta dalam perkara, sehingga penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan dan membuktikan seperti apa peristiwa yang sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat. Hari ijin kami melaksanakan rekonstruksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Rumi di Mapolda Jabar.

Ia menjelaskan, rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) karena rangkaian perkara berlangsung di enam lokasi berbeda.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama aspek keamanan.

"Ada beberapa TKP. Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun, karena ada beberapa TKP kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan," ujar dia

Proses rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat digelar di Polda Jabar. Polisi Ungkap alasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |