Pemkab Bantul Turunkan HTM di 9 Pantai Menjadi Rp 5.000

2 hours ago 2

Kamis, 02 Juli 2026 – 11:30 WIB

Pemkab Bantul Turunkan HTM di 9 Pantai Menjadi Rp 5.000 - JPNN.com Jogja

Pantai Pandansari di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil keputusan menurunkan tarif masuk destinasi wisata pantai wilayah barat.

Harga yang semula Rp 15.000 diturunkan menjadi Rp 5.000 mengacu pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2026 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga serta Retribusi Jasa Usaha atas Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Penyesuaian tarif destinasi wisata tersebut berlaku mulai 1 Juli 2026.

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menyadari bahwa banyak keluhan wisatawan yang keberatan dengan tarif masuk ke pantai wilayah barat tersebut.

“Sebelumnya banyak mobil-mobil wisatawan yang putar balik karena tarif masuk Rp 15.000 dianggap terlalu mahal oleh wisatawan," ujarnya, Rabu (1/7).

Dia berharap dengan penyesuaian tarif itu dapat mendongkrak kunjungan wisatawan ke pantai wilayah barat Kabupaten Bantul.

"Semoga dengan penyesuaian tarif menjadi Rp 5.000 ini wisatawan akan makin ramai berkunjung ke Pantai Goa Cemara dan sekitarnya,” kata Wabup.

Adapun tarif Rp 5.000 berlaku di Pantai Baros, Samas, Pandansari, Goa Cemara, Cangkring, Tanggul Tirto, Pandansimo, Kuwaru dan Pantai Baru. (mcr25/jpnn)

Sembilan pantai di Kabupaten Bantul ini tiket masuknya turun dari Rp 15.000 menjadi Rp 5.000 saja. Wisatawan banyak yang mengeluh.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |