jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (13/9) tentang PP 26 jadi angin segar untuk guru PPPK dan P3K paruh waktu, AMP siap mengawal perjuangan PPPK, hingga tendik berstatus PPPK wajib setara dengan guru. Simak selengkapnya!
1. Penjelasan PP 26 jadi Angin Segar bagi Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Mari Kita Simak
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2026 bisa menjadi angin segar bagi para guru PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Diketahui, PP Nomor 26 Tahun 2026 ialah tentang Pengadaan Khusus Pegawai Negeri Sipil Dosen Dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dosen di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selengkapnya di Bawah:
Penjelasan PP 26 jadi Angin Segar bagi Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Mari Kita Simak
2. Ditunjuk Pimpin AMP Riau, Eko Wibowo Siap Kawal Perjuangan PPPK Penuh dan Paruh Waktu
Gerakan memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu resmi diperluas ke daerah seiring dengan terbentuknya kepengurusan Aliansi Merah Putih (AMP) Provinsi Riau, Minggu (13/9/2026).
























.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













