Ajak UMKM Daftarkan HKI Merek Produk, Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim Gelar Bimbingan dan Konsultasi

1 month ago 20

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ( UMTK) berkolaborasi dengan UKM Provinsi menggelar kegiatan Bimbingan Dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual () Merek, di Ruang Pertemuan UMTK , Jumat (31/1/2025)

Diikuti sebanyak 25 peserta yang merupakan pelaku , kegiatan ini menghadirkan pemateri dari UKM Provinsi , Anton Widodo Heru Mulyo.

Baca Juga: Diwawancara CNA Singapura, Khofifah Sosialisasikan Jatim Sebagai Gerbang Baru Nusantara

Kepala UMTK Bambang Priyambodo, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian penting bagi para peserta sebagai upaya untuk lebih memahami, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual, khususnya merek dagang yang sangat vital bagi perkembangan dunia usaha.

“Merek bukan hanya simbol atau identitas sebuah produk atau jasa, tetapi juga merupakan aset berharga yang bisa mendukung daya saing di pasar,” jelasnya.

Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia usaha dan digitalisasi yang semakin luas, menurutnya, penting bagi setiap pelaku usaha, baik yang berskala besar maupun menyadari pentingnya perlindungan terhadap merek.

Baca Juga: Takziah ke Rumah Duka 4 Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto, Pj. Gubernur Jatim Sampaikan Duka Cita

Pelaku yang mendaftarkan merek tentunya akan memperoleh perlindungan hukum bagi usaha dan produknya,.

“Melalui acara ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai proses pendaftaran merek, hak-hak yang dimiliki oleh pemilik merek, serta cara-cara untuk melindungi merek dari potensi pelanggaran,” terang Bambang.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bambang berharap para peserta memperoleh panduan yang bermanfaat untuk memperkuat posisi merek dagang mereka di pasar.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Cagar Budaya, BPBD Kota Kediri Bersihkan Sampah di Bawah Jembatan Lama

Selain itu memperoleh output kegiatan berupa legalitas yang semakin banyak, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk serta akses pemasaran yang lebih luas.

“Melalui bimbingan ini, kami ingin mendorong lebih banyak pelaku usaha, khususnya untuk lebih aktif mendaftarkan merek mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang sah,”terangnya.

Adapun untuk proses penjaringan peserta, Bambang menerangkan penjaringan dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang diunggah di media sosial.

Baca Juga: BMKG Sumenep Paparkan Sejumlah Faktor Penyebab Cuaca Ekstrem

Sesuai arahan dari UKM Provinsi , lanjut Bambang, penjaringan peserta didasarkan pada beberapa kriteria antara lain memiliki keaslian merek dagang, memiliki NIB dan produk yang jelas.

“Setelah kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan fasilitasi proses pengurusan , fasilitasi halal baik self declare maupun reguler, pengurusan merk dan izin edar. Semua fasilitasi ini akan didapatkan peserta secara gratis,”pungkas Bambang.

Sambutan positif diutarakan Yeni Gitawati pemilik usaha Madumongso Mak Ti. Ia mengucap syukur dan rasa terima kasihnya karena bisa menjadi salah satu peserta.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Perketat Pengamanan Perayaan Imlek 2576 Kongzili di Klenteng Tjoe Hwie Kiong

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk dan sangat membantu kami. Semoga ke depan acara seperti ini bisa membuat khususnya di bisa lebih maju, berkembang dan membuat go internasional,” ujarnya. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |