ART di Lamongan Gasak Perhiasan dan Uang Majikannya, Korban Rugi Rp100 Juta

5 hours ago 3

Kamis, 16 Juli 2026 – 17:02 WIB

ART di Lamongan Gasak Perhiasan dan Uang Majikannya, Korban Rugi Rp100 Juta - JPNN.com Jatim

Sat Reskrim Polres Lamongan menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus office boy (OB) berinisial MKR yang diduga mencuri perhiasan dan uang milik majikannya. Foto: Humas Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus office boy (OB) berinisial MKR yang diduga mencuri perhiasan dan uang milik majikannya.

Kejadian ini membuat korban MS (48) seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan kehilangan total Rp100 juta.

Kasi Humas Polres Lamongan Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula saat istri korban hendak hendak menjual sejumlah perhiasan emas untuk kebutuhan biaya pernikahan keponakannya, Kamis (26/3) pukul 14.00 WIB.

Namun, saat membuka brankas, korban dan istrinya mendapati sebagian perhiasan telah hilang.

Seiring berjalannya waktu, korban kembali kehilangan secara bertahap, mulai dari liontin emas, sejumlah uang tunai, cincin, gelang, hingga uang yang disimpan di dalam brankas dan lemari.

"Bahkan korban mengaku pernah kehilangan uang pada tahun 2025 dengan nilai puluhan juta rupiah. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta." ujarnya.

Dalang di balik pencurian itu, tak lain tak bukan adalah pelaku yang merupakan orang kepercayaan korban.

"Karena sering ditinggal bepergian ke luar kota maupun luar negeri untuk menjalankan usaha biro perjalanan, korban menitipkan kunci rumah kepada pelaku," katanya.

Kepercayaan majikan dibalas pencurian. ART di Lamongan ditangkap usai diduga menggasak uang dan perhiasan dari brankas hingga korban merugi Rp100 juta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |