Aset Ketum Pemuda Pancasila yang Disita KPK Disebut Berasal dari Gratifikasi

5 hours ago 4

Aset Ketum Pemuda Pancasila yang Disita KPK Disebut Berasal dari Gratifikasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah aset yang disita dari penguasaan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno berkaitan gratifikasi dari tersangka dugaan korupsi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Ada dugaan demikian bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT (Japto) yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi juga mengonfirmasi sejumlah aset tersebut meliputi beberapa kendaraan yang telah disita KPK.

"Benar, di antaranya itu, kendaraan-kendaraan yang dalam penguasaan saudara JPT," katanya.

Sementara dia menjelaskan Japto diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa untuk kebutuhan pengelompokan aset-aset yang telah disita sebelumnya.

"Tentu ini juga dibutuhkan untuk mengklaster aset-aset itu diduga berkaitan dengan tersangka siapa saja, karena KPK mengembangkan perkara ini dengan penetapan tiga tersangka korporasi yang baru, sehingga nanti akan lebih *clear*, lebih jelas aset-aset itu berkaitan untuk tersangka yang mana," jelasnya.

Kasus tersebut bermula ketika KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 28 September 2017.

Dalam perkara itu, Rita diduga menerima gratifikasi terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sejumlah aset milik Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno yang disita KPK diduga berasal dari gratifikasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |