KPK Periksa Dito Ariotedjo untuk Mempertebal Alat Bukti Kasus Kuota Haji

3 hours ago 4

KPK Periksa Dito Ariotedjo untuk Mempertebal Alat Bukti Kasus Kuota Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menpora Dito Ariotedjo saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6). Dito diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Foto : Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji Selasa (29/6). KPK menggali keterangan Dito Ariotedjo untuk mempertebal alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, yang sudah diperoleh sebelumnya. 

"Mantan menteri pemuda dan olahraga didalami berkaitan dengan latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia. Ini juga mempertebal alat bukti yang sudah diperoleh sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/6).

Menurut Budi, alat bukti yang diperoleh sebelumnya tersebut mengenai inisiatif-inisiatif asosiasi ataupun penyelenggara ibadah haji khusus yang bertolak belakang dengan latar belakang Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Selain Dito, ujar Budi, KPK sempat memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagai saksi kasus kuota haji.

Menurut dia, KPK mendalami pengisian atau penjualan kuota haji tambahan saat memeriksa Hilman.

"Ini memang untuk mempertebal berkas penyidikan keempat tersangka, secara khusus dua tersangka dari sisi swasta," kata dia.

Sementara itu, Dito setelah menjalani pemeriksaan mengaku diperiksa KPK untuk penyidikan terhadap dua tersangka dari pihak swasta.

"Ya, tambah-tambah informasi seputar itu saja. Tadi, yang dibutuhkan penyidik soal yang kemarin kunjungan ke Arab Saudi," ujarnya.

KPK periksa mantan Menpora Dito Ariotedjo untuk mempertebal alat bukti kasus kuota haji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |