ASN di Jateng Dilarang Curhat dan Kritik Pemerintah Lewat Medsos

15 hours ago 1

Jumat, 26 Juni 2026 – 12:40 WIB

ASN di Jateng Dilarang Curhat dan Kritik Pemerintah Lewat Medsos - JPNN.com Jateng

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dilarang berkomentar dan curhat di media sosial (medsos).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno mengatakan seluruh ASN telah memiliki kanal lewat atasannya masing-masing.

Menurutnya, medsos bukan sarana ASN menyampaikan aduan, kritik, saran atau masukan kepada lembaga pemerintahan. Termasuk soal ide gagasan.

"Kami berharap jangan melalui saluran-saluran yang tidak seharusnya. Jangan berkomentar, atau ber-statemen di media sosial," kata Sumarno, Kamis (25/6).

"Kami mohon, kalau punya masukan, punya kritik terhadap pemerintahan, mungkin Pemprov Jateng panjenengan (anda, red) semua punya saluran yang sudah pasti, sudah jelas. Bisa kepada atasan panjenengan," katanya menambahkan.

Baginya, beda soal apabila masyarakat atau warganet yang menyampaikan kritik ke pemerintah melalui medsos. Dia menyebut sebagai abdi negara harus dapat segera meresponsnya dengan baik.

"Semua kalau dikritik masyarakat, itu bukan sesuatu yang tabu yang harus kita hindari. Karena apa? Kritik, koreksi masyarakat, itu adalah bentuk membantu kita untuk meluruskan kita lagi kepada jalur yang benar sebagai amanah yang harus kita lakukan," ujarnya.

Pihaknya juga memohon para ASN di Jateng dapat bersikap, berperilaku, bersosial dengan masyarakat mengedepankan nilai-nilai sesuai ketentuan yang berlaku.

Curhat, kritik maupun sekedar memberi ide dan masukan, ASN di Jateng tidak boleh menyampaikan via medsos.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |